Pelajaran SMA Geografi " Wilayah dalam Tata Ruang Wilayah "

A. Pengertian Wilayah
     Berdasarkan UU No 26 tahun 2007 Tentang penataan Ruang Wilayah adalah Ruang yang merupakan kesatuan Geografis beserta segenap unsur yang terkait kepadanya yang batas & sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan Aspek fungsional.
     Wilayah adalah Bagian/Daerah dipermukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat Khas dan membedakan wilayah tersebut dari wilayah lainnya.

B. Pembagian Wilayah
     Berdasarkan Tipologi Wilayah, Dapat dibedakan menjadi 5 wilayah :

a) Wilayah Homogen
Hasil gambar untuk Gambar wilayah homogen
     Wilayah yang memiliki karakteristik sama. wilayah yang memiliki topografi/Iklim sama, Suku, Agama, dan kodisi sosial ekonomi yang menjelaskan bahwa wilayah homogen dibatasi berdasarkan keberagaman internal.
Contonya : Wilayah perkebunan dan pertanian

b) Wilayah Nodal
Terkendala Kawasan Hutan Lindung, 83 Desa di Kapuas Hulu ...
      Wilayah yang memiliki sifat ketergantungan antara pusat wilayah dengan daerah dibelakangnya.
Contohnya : Hutan di Hulu

c) Wilayah Perencanaan dan pengelolaan Khusus
      Wilayah yang kenyataan sifat-sifat tertentu pada wilayah baik sifat alamiah maupun non alamiah.
Contohnya : Wilayah PAS

d) Wilayah Administratif Politis
Nama Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten | Negeri Pesona
      Wilayah yang batas-batasnya berdasarkan kepentingan Administratif pemerintah atau politik.
Contohnya : - Provinsi -Kecamatan -Kabupaten
                   - Desa     - Kota          - RT/RW

e) Wilayah Pesisir
Pengertian Wilayah Pesisir | Pesisir Laut
      Wilayah yang bisa dibilang pertemuan antara Laut, Darat, Udara dan meiliki perubahan sifat ekologi yang tinggi.
Contohnya : Pantai

sekian Terima Kasih.

Komentar